Live Now! Siap, Tidak Siap Sertifikat Halal Makanan-Minuman
Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan undang-undang No.33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, produk makanan dan minuman akan diwajibkan bersertifikat halal pada 17 oktober 2019 mendatang. Namun hingga saat ini, banyak pelaku usaha makanan dan minuman belum siap pada penerapan ini mengingat singkatnya waktu.
Apa kendala yang dirasakan pelaku industri makanan dan minuman terkait kewajiban sertifikasi halal ini? Termasuk perkembangan soal industri minuman seperti Pepsi.
Simak dalam dialog bersama Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S. Lukman di Closing Bell CNBC Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi)
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Tiko Jadi Wamen, Dirut Sementara Bank Mandiri Sulaiman ArifTiko Jadi Wamen, Dirut Sementara Bank Mandiri Sulaiman Arif
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementer… Read More...
Ini Wakil Menteri Pilihan JokowiIni Wakil Menteri Pilihan Jokowi
Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini Jokowi kembali memanggil n… Read More...
Lion Air JT-610 Jatuh, KNKT Beri Catatan ke BoeingLion Air JT-610 Jatuh, KNKT Beri Catatan ke Boeing
Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Nasional Keselam… Read More...
Boeing, How High Can You Fly ?Boeing, How High Can You Fly ?
Jakarta, CNBC Indonesia- Ada 2 kecelakaan fatal yang terjadi terhada… Read More...
Waduh, Orang Terkaya Dunia Kehilangan Rp 97 T dalam Semalam!Waduh, Orang Terkaya Dunia Kehilangan Rp 97 T dalam Semalam!
Jakarta, CNBC Indonesia-Pendiri dan CE… Read More...
0 Response to "Live Now! Siap, Tidak Siap Sertifikat Halal Makanan-Minuman"
Post a Comment