Search

Ekspor Nikel Setop Sementara, ESDM Tak Terbitkan Rekomendasi

Ekspor Nikel Setop Sementara, ESDM Tak Terbitkan Rekomendasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengeluarkan rekomendasi ekspor bijih nikel selama proses evaluasi dan penyetopan ekspor. Proses ini akan berlangsung selama 1 - 2 minggu.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan larangan ekspor bijih nikel akan berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang. Namun, karena banyak informasi yang beredar terkait terjadinya pelanggaran, sehingga perlu dilakukan pengecekan lapangan.

"Sementara pengecekan dilakukan, kita nggak keluarkan dulu rekomendasi barunya," kata Arifin dijumpai usai rapat di Gedung Kemenko Maritim dan Investasi, Selasa (29/10/2019).


Lebih lanjut Arifin mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Tim dari ESDM sudah berangkat untuk memeriksa kadar, volume, dan progres projek smelternya.

"Izin untuk mengeluarkan kuota ekspor itu untuk sementara kita setop dulu karena kita melakukan pemeriksaan dulu," imbuhnya.

Larangan ekspor nikel disetop sementara atas instruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengatakan begitu larangan ekspor diumumkan untuk berlaku pada 1 Januari 2020 di September lalu, penggalian nikel dilakukan gila-gilaan oleh para penambang. Ekspor naik sampai 3 kali lipat.

Saat ini, ujar Luhut, ekspor nikel mentah per bulan bisa mencapai 100-130 kapal. Biasanya hanya 30 kapal per bulan. Kondisi ini dikhawatirkan bakal merusak lingkungan.

(gus/gus)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ekspor Nikel Setop Sementara, ESDM Tak Terbitkan Rekomendasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.