Search

Sri Mulyani Jadi Penentu Nasib Industri Tekstil

Sri Mulyani Jadi Penentu Nasib Industri Tekstil

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahapan safeguard atau pengamanan perdagangan dari banjir produk impor untuk tekstil mulai ada tanda-tanda positif. Penerapan safeguard tinggal menunggu tanda tangan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal penerapan tarif safeguard produk impor tekstil.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, mengatakan proses safeguard sudah selesai di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Sudah ditandatangani oleh menteri perdagangan. Untuk beberapa komponen dari safeguard sudah ada di aturan itu," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Rabu (30/10)


Kepala BPPP Kementerian Perdagangan Kasan Muhri, menjelaskan proses safeguard sedang ditangani Kementerian Keuangan. Sebelummya sudah selesai oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kemendag.

"Prosesnya dari KPPI (Kemendag) sudah selesai, di Kementerian Perdagangan sudah selesai, sekarang ada di Kementerian Keuangan, tinggal ditetapkan," kata Kasan.

Saat ditanya kapan ditetapkan, Kasan meminta untuk menunggu. Memang kalangan pengusaha meninginkan tindakan pengaman tersebut segera diberlakukan. 

Namun, semua pihak diminta menunggu sampai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Begitu juga dengan tarif yang dikenakan. Kasan mengatakan hanya bekerja sesuai aturan dalam PP 34/2011.

"Tarifnya pasti sudah ada. Itu pemberlakuannya tunggu PMK," ucapnya.  

Pemberlakuan safeguard dilakukan akibat melonjaknya volume produk impor tekstil di pasar domestik. KPPI Kemendag memulai penyelidikannya pada 18 September 2019 lalu setelah diajukan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Adapun permohonan safeguard yang diselidiki di antaranya, lonjakan volume impor kain tekstil dengan kode HS 107 HS. Selain itu juga lonjakan volume impor benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial sebanyak 6 HS code, dan lonjakan volume impor produk tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya sebanyak 8 HS code.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik selama tiga tahun terakhir (2016-2018), volume impor kain terus meningkat dengan tren sebesar 31,80%.

Pada 2016, impor kain tercatat sebesar 238.219 ton, kemudian pada 2017 naik menjadi 291.915 ton, dan terus naik menjadi 413.813 ton pada 2018.

Negara asal impor kain, di antaranya China, Korea Selatan, Hong Kong, dan Taiwan. Volume impor kain Indonesia terbesar berasal dari China dengan pangsa impor sebesar 67,86% pada 2018, kemudian 63,61% pada 2017, dan 61,42% pada 2016 dari total impor Indonesia. (hoi/hoi)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sri Mulyani Jadi Penentu Nasib Industri Tekstil"

Post a Comment

Powered by Blogger.