Search

Pengusaha-BKPM Sepakat Setop Ekspor Bijih Nikel Dipercepat

Pengusaha-BKPM Sepakat Setop Ekspor Bijih Nikel Dipercepat

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha nikel sepakat dengan pemerintah, dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempercepat menghentikan realisasi aktivitas ekspor bijih nikel mulai Selasa (29/10). Secara ketentuan, penghentian ekspor bijih nikel memang baru berlaku 1 Januari 2020.

"Ini kesepakatan bersama antara asosiasi dan pemerintah," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, di Kantor Kementerian BKPM, Senin (28/10).

Secara formal sesuai dengan aturan regulasi, larangan ekspor bijih nikel sudah sempat dipercepat dari 2022 dimajukan menjadi Januari 2020.


"Yang sebenarnya secara aturan itu mulai 1 Januari 2020 tapi ini kita ingin percepatan atas dasar kesepakatan bersama," paparnya.

Bahlil beralasan pihaknya ingin menjadi negara yang berdaulat mengelola hasil buminya untuk mendapatkan nilai tambah dengan menghentikan ekspor bijih nikel lebih cepat dari ketentuan sebelumnya.

Ia mengatakan bijih nikel yang sudah ada sampai Desember akan dibeli oleh pengusaha-pengusaha yang telah memiliki smelter. Harganya pun akan disesuaikan dengan harga yang berlaku di China dikurangi pajak dan biaya pengapalan.

"Surveyor dilakukan dari dua pihak agar tidak ada dusta di antara kita agar nggak ada komplain," imbuhnya.

Bahlil berdalih tidak merubah aturan, karena ini merupakan kesepakatan bersama antar pengusaha dan BKPM. Ia beralasan ekspor bijih nikel selama ini justru membuat Indonesia rugi karena tidak ada nilai tambah di dalam negeri.

Bagi perusahaa yang terlanjur kontrak dengan asing, Bahlil meminta untuk melakukan negosiasi. "Bisnis itu fleksibel, Antam punya 1001 macam cara untuk negosiasi," jelasnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Prihadi Santoso mengatakan saat ini ada sekitar 14 smelter yang sudah beroperasi. Menurutnya di dalam perencanaan ada sekitar 27 smelter yang masih dibangun, masuk ke tahap penyelesaian.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming menegaskan tidak ada yang dirugikan dalam upaya percepatan penghentian ekspor bijih nikel. Barang akan dibeli dengan harha ekspor China menjadi jalan tengah.

"Kalau kita setuju untuk nggak ekspor selama dibeli dengan smelter yang ada di Indonesia. Karena dikasih jalan tengah smelter harus beli dengan harga internasional China. Ngapain kita kirim ke China kalau sama aja," katanya. (hoi/hoi)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha-BKPM Sepakat Setop Ekspor Bijih Nikel Dipercepat"

Post a Comment

Powered by Blogger.