Search

Menhub Minta Keluarga Korban Pahami Kecelakaan Lion Air JT610

Menhub Minta Keluarga Korban Pahami Kecelakaan Lion Air JT610

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan resmi terkait laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 Lion Air yang dirilis Jumat (25/10/2019). Ia meminta berbagai pihak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KNKT yang positif dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional," kata BKS, sapaan akrab Budi Karya, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (27/10/2019).

"Kepada pihak lain yang juga mendapatkan rekomendasi seperti pihak Boeing, Lion Air, Airnav Indonesia, Xtra Aerospace dan Batam Aero Technic juga kami minta untuk segera menindaklanjutinya," imbuhnya.


BKS juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi hasil laporan akhir yang disampaikan pada Jumat (25/10/2019). BKS meminta semua pihak menghormati hasil tersebut.

"Pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi dari KNKT agar dapat segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali," ujarnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, disebutkan investigasi yang dilakukan KNKT diselenggarakan dengan prinsip tidak untuk mencari kesalahan (no blame), tidak untuk memberikan sanksi/hukuman (no judicial) dan tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian (no liability).

"Dari hasil investigasi ini, kami mengharapkan juga kepada para keluarga korban dapat memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan. Karena tujuan dari investigasi yang dilakukan adalah memang untuk mengungkap peristiwa suatu kecelakaan transportasi secara profesional and independen guna memperoleh data dan fakta penyebab terjadinya kecelakaan," ungkap Menhub.

Dia melanjutkan, Kemenhub terbuka untuk membantu para keluarga korban terkait proses pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, KNKT telah merilis laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat B737 MAX 8 Lion Air penerbangan JT610 pada Jumat (25/10) di Jakarta.

Dalam laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada kecelakaan. Secara garis besar faktor-faktor tersebut adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, komunikasi pilot dan co pilot dan sebagainya.

(miq/miq)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menhub Minta Keluarga Korban Pahami Kecelakaan Lion Air JT610"

Post a Comment

Powered by Blogger.