Kemenkeu Buka 202 Lowongan, Cek Dulu Gaji Fantastis PNS-nya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinahkodai Menteri Sri Mulyani Indrawati membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 untuk 202 formasi.Hal tersebut terungkap dalam surat pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (29/10/2019).
Lantas, berapa sih gaji PNS Kementerian Keuangan?
Foto: CNBC Indonesia
|
Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran gaji pokok pegawai bendahara negara memang tidak jauh berbeda dengan pegawai negeri sipil dari instansi lainnya, yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019.
Berikut gaji abdi negara, termasuk PNS Kemenkeu terendah sampai terbesar sesuai golongan :
Gaji PNS terendah sampai terbesar sesuai golongan
* PNS golongan I (I/a masa kerja 0 tahun) Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500).
* PNS golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).
* PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.022.200 (sebelumnya Rp 1.926.000)
* PNS golongan II/d masa kerja 33 tahun Rp 3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200)
* PNS golongan III (III/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700)
* PNS golongan III/d masa kerja 32 tahun Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).
* PNS golongan IV (IV/a masa kerja 0 tahun) Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500)
* PNS golongan IV/e masa kerja 32 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).
Jika dilihat lebih jauh nominal gaji yang diterima PNS memang lebih kecil. Namun, tunjangan kinerja, terutama per kelas jabatan para PNS memang harus diakui jauh lebih besar, terutama di Kementerian Keuangan.
Pegawai Kementerian Keuangan tercatat memperoleh tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN) di mana bagi rekrutmen lulusan S1 akan diberikan tunjangan kurang lebih Rp 3 juta sampai Rp 10 juta per bulan.
Tak hanya itu, dalam beleid Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja untuk PNS dengan masa kerja 27 tahun mencapai Rp 46,95 juta.
Jadi, semakin berminat jadi PNS Kementerian Keuangan kan?
(dru)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkeu Buka 202 Lowongan, Cek Dulu Gaji Fantastis PNS-nya!"
Post a Comment