Aceh dan Jakarta Siapkan Penerbitan Obligasi Daerah
Lombok, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan saat ini minat pemerintah provinsi untuk menerbitkan obligasi daerah (municipal bond) kembali meningkat. Dua provinsi lain bergabung, yakni DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Aceh.Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan setidaknya saat ini sudah ada empat daerah yang positif akan menerbitkan surat utang ini.
"DKI [Jakarta] lagi bikin tim internal melalui SK Gubernur, kalau Aceh sekarang sedang dalam persiapan awal," kata Hoesen di Lombok, Nusa Tenggara Timur, Jumat (25/10/2019).
Adapun untuk dua daerah lainnya yang sudah terlebih dahulu menyampaikan rencana ini yakni Jawa Tengah sedang dalam tahap pembahasan dengan DPRD. Untuk Jawa Barat tengah dalam pembentukan tim melalui surat dari gubernurnya.
Menurut Hoesen, langkah terpanjang yang harus ditempuh oleh masing-masing daerah ini adalah menentukan projek yang akan didanai menggunakan obligasi yang diterbitkan.
Sebab, proyek yang didanai haruslah memiliki kemampuan untuk menghasilkan pendapatan yang pada akhirnya akan digunakan untuk membayarkan utang tersebut.
Kendala yang dihadapi dalam penerbitan surat utang ini adalah tak adanya unit khusus di pemerintahan yang mengurusi keterbukaan informasi bagi investor. Karena, mau tak mau ketika telah menerbitkan surat utang maka posisi Pemprov ini akan sama dengan emiten penerbit surat utang.
Selain itu, perlu dibentuk juga unit khusus untuk pengelolaan utang yang selama ini belum dimiliki oleh masing-masing daerah. "Persoalan pemerintah daerah jarang ada pengalaman utang ke swasta karena tidak punya unitnya," imbuh dia.
(roy/roy)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aceh dan Jakarta Siapkan Penerbitan Obligasi Daerah"
Post a Comment