Izin Tambang KPC dan Arutmin Tunggu Kabinet Baru Jokowi
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebagai induk usaha dari dua perusahaan tambang, PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait konversi pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)."[Soal izin] menunggu kabinet baru, perbincangan diperkirakan belum official sampai kabinet baru [Oktober 2019]," kata Direktur BUMI Andrew C. Beckham, usai paparan publik di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/8/2019).
Dia mengatakan sejauh ini pihaknya berharap bisa mendapatkan perpanjangan izin tersebut.
"...bahwa BUMI berkontribusi besar ke pemerintah baik untuk royalti, pajak, dan supply ke PLN. Kalau ditambahkan US$ 1,3-1,4 miliar ke pemerintah," tegasnya.
LANJUT KE HALAMAN 2>> (tas)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Izin Tambang KPC dan Arutmin Tunggu Kabinet Baru Jokowi"
Post a Comment