Anggota DPR Minta Sri Mulyani Gelar Tax Amnesty Jilid II
Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana rencana pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II sempat mencuat dan ramai dibahas. Rencana ini bermula dari permintaan para pengusaha kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.Tidak hanya pengusaha saja, kali ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Komisi XI, Maruarar Sirait, yang mengusulkan agar pemerintah bisa mengadakan tax amnesty jilid II.
"Saya usulkan juga agar dibuat tax amnesty yang kedua dalam waktu yang tak lama lagi," ujarnya, di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Menurutnya, muncul pro dan kontrak terhadap suatu kebijakan itu bagus. Tapi, pemerintah tidak ada salahnya mencoba karena negara lain juga pernah melakukan tax amnesty lebih dari satu kali.
"Pro kontra pasti ada, dulu juga ada pro kontra, tapi alasan saya apa? Toh, negara lain juga ada yang dua kali, tiga kali," kata dia.
Namun, ia menegaskan, tax amnesty jilid II nantinya tidak boleh mengejar kembali yang sudah ikut di jilid pertama. Sehingga jilid II memang ditujukan kepada yang masih belum melakukan kewajiban perpajakannya.
"Ketika sudah ikut jangan dikejar-kejar, itu harus diberi rasa aman dan kepastian hukum. Jadi saya minta itu dipertimbangkan untuk dibuat tax amnesty jilid dua, supaya apa? Supaya masuk ke semua sistem," jelasnya.
Simak video soal pro kontra tax amnesty jilid II di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC] (wed/wed)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota DPR Minta Sri Mulyani Gelar Tax Amnesty Jilid II"
Post a Comment