Search

Cukai Bakal Dikerek, Harga Rokok Gudang Garam Naik

Cukai Bakal Dikerek, Harga Rokok Gudang Garam Naik

Jakarta, CNBC IndonesiaPT Gudang Garam Tbk (GGRM) tahun depan akan menaikkan harga jual rokok sejalan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok. Kenaikan harga ini untuk meminimalisir dampak beban perusahaan yang meningkat karena tarif baru ini.

Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengatakan perkiraan kenaikan harga rokok ini nantinya juga akan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Salah satu faktor adalah, jika harga naik ada potensi akan kehilangan konsumen karena terbebani harga rokok yang naik.

"Saya sampaikan kalau cukai itu naik tentu ada kenaikan beban buat kita yang kalau tidak kita adjust dengan harga itu akan gerus keuntungan. Logis ya. Ongkos naik kalau kita tidak bisa pass on ya akan gerus keuntungan," kata Heru di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (27/8/2019).


Dia menilai, kenaikan harga ini akan berpengaruh pada tingkat konsumsi pembelinya. Selama ini, kalangan ekonomi kelas bawah yang menjadi konsumen perusahaan sangat sensitif dengan harga ini.

"Kalau daya beli tidak ada perkembangan. Kita juga tidak realistis menaikkan harga seenaknya sendiri. Saya sabar menanti sampai cukai resmi keluar. Kalau ada kenaikan itu artinya kenaikan beban buat kita," tegas dia.

Pemerintah siap menaikkan tarif cukai tembakau (CHT) pada 2020. Meski demikian, besaran kenaikan cukai rokok sampai saat ini belum difinalkan.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi usai menghadiri penyampaian RUU APBN 2020 dan Nota Keuangan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Belum diputuskan. Kita review nanti, baru kita akan umumkan sesegera mungkin," kata Heru Pambudi di kompleks parlemen, Jumat (16/8/2019).

Dalam Nota Keuangan beserta APBN 2020, penerimaan cukai ditargetkan mencapai Rp 179,2 triliun, yang mayoritasnya dari penerimaan dari CHT sebesar Rp 171,9 triliun. Sementara itu, untuk penerimaan MMEA dan cukai lainnnya dipatok Rp 7,38 triliun.

Mengutip dokumen tersebut, pendapatan cukai yang ditetapkan pemerintah di 2020 naik 8,2% dibandingkan yang ditetapkan dalam outlook penerimaan sepanjang 2019. Ada beberapa penyebab naiknya target cukai tahun depan. (hps/hps)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cukai Bakal Dikerek, Harga Rokok Gudang Garam Naik"

Post a Comment

Powered by Blogger.