Awas, Klaim Sepihak dari Trump Bisa Kembali Rontokkan IHSG!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar keuangan Indonesia ditransaksikan melemah pada perdagangan kemarin (26/8/2019): Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi sebesar 0,66% ke level 6.214,51, rupiah terdepresiasi 0,18% di pasar spot ke level Rp 14.235/dolar AS, sementara imbal hasil (yield) obligasi seri acuan tenor 10 tahun naik 4,4 bps.Sebagai informasi, pergerakan yield obligasi berbanding terbalik dengan harganya. Ketika yield turun, berarti harga sedang naik. Sebaliknya, ketika yield naik, berarti harga sedang turun.
Kinerja IHSG senada dengan seluruh bursa saham utama Benua Kuning yang berguguran pada perdagangan kemarin: indeks Nikkei ambruk 2,17%, indeks Shanghai jatuh 1,17%, indeks Hang Seng merosot 1,91%, indeks Straits Times melemah 1,45%, dan indeks Kospi berkurang 1,64%.
Eskalasi perang dagang AS-China menjelang akhir pekan terbukti sukses dalam memantik aksi jual dengan intensitas yang begitu besar di bursa saham Benua Kuning.
Eskalasi pertama dari pengumuman China bahwa pihaknya akan membebankan bea masuk bagi produk impor asal AS senilai US$ 75 miliar. Pembebanan bea masuk tersebut akan mulai berlaku efektif dalam dua waktu, yakni 1 September dan 15 Desember. Bea masuk yang dikenakan China berkisar antara 5%-10%.
Lebih lanjut, China juga mengumumkan pengenaan bea masuk senilai 25% terhadap mobil asal pabrikan AS, serta bea masuk sebesar 5% atas komponen mobil, berlaku efektif pada 15 Desember. Untuk diketahui, China sebelumnya telah berhenti membebankan bea masuk tersebut pada bulan April, sebelum kini kembali mengaktifkannya.
"Sebagai respons terhadap tindakan AS, China terpaksa mengambil langkah balasan," tulis pernyataan resmi pemerintah China, dilansir dari CNBC International.
Eskalasi berikutnya datang dari langkah AS yang merespons bea masuk balasan dari China dengan bea masuk versinya sendiri. Melalui cuitan di Twitter, Trump mengumumkan bahwa per tanggal 1 Oktober, pihaknya akan menaikkan bea masuk bagi US$ 250 miliar produk impor asal China, dari yang saat ini sebesar 25% menjadi 30%.
Sementara itu, bea masuk bagi produk impor asal China lainnya senilai US$ 300 miliar yang akan mulai berlaku pada 1 September (ada beberapa produk yang pengenaan bea masuknya diundur hingga 15 Desember), akan dinaikkan menjadi 15% dari rencana sebelumnya yang hanya sebesar 10%.
"...Yang menyedihkan, pemerintahan-pemerintahan terdahulu telah membiarkan China lolos dari praktek perdagangan yang curang dan tidak berimbang, yang mana itu telah menjadi beban yang sangat berat yang harus ditanggung oleh masyarakat AS. Sebagai seorang Presiden, saya tak lagi bisa mengizinkan hal ini terjadi!...." cuit Trump melalui akun @realDonaldTrump.
Kala dua negara dengan nilai perekonomian terbesar di planet bumi terus saling balas mengenakan bea masuk untuk produk impor dari masing-masing negara, memang aktivitas konsumsi dan investasi akan terpengaruh yang pada akhirnya membuat aktivitas perdagangan dunia menjadi lesu.
Pada tahun 2017, International Monetary Fund (IMF) mencatat pertumbuhan ekonomi global melonjak menjadi 3,789%, dari yang sebelumnya 3,372% pada tahun 2016, sekaligus menandai laju pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2011.
Pada tahun 2018, pertumbuhan ekonomi global melandai menjadi 3,598%. Untuk tahun 2019, IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global akan kembali melandai menjadi 3,328%.
Jika terealisasi, maka akan menandai laju pertumbuhan ekonomi terburuk sejak tahun 2009 kala perekonomian global justru terkontraksi sebesar 0,107% akibat krisis keuangan global.
Di sisi lain, tekanan yang begitu besar yang menerpa bursa saham Hong Kong juga dimotori oleh aksi demonstrasi yang terus saja terjadi di sana.
Pada hari Minggu (25/8/2019), aksi demonstrasi kembali digelar di Hong Kong dan berakhir dengan ricuh, di mana polisi sampai menembakkan senjata api ke langit. Lebih lanjut, aparat kepolisian Hong Kong untuk kali pertama menembakkan water cannon ke arah demonstran.
Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah Hong Kong melakukan reformasi, pasca sebelumnya pemerintahan Carrie Lam mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang mendapatkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat Hong Kong. RUU ini pada akhirnya dimatikan sendiri oleh Lam.
RUU ini sebelumnya dipandang sebagai masalah besar oleh masyarakat Hong Kong, beserta juga kalangan internasional. Pasalnya, kebebasan berpendapat yang selama ini menjadi salah satu pembeda utama antara China dan Hong Kong bisa musnah karenanya.
Simpelnya, bisa saja orang di Hong Kong (baik itu warga negara maupun bukan) ditangkap dan kemudian dikirim ke China untuk diadili hanya karena unggahan di sosial media yang dianggap merendahkan pemerintah China.
BERLANJUT KE HALAMAN 2 -> Pekan Lalu Babak Belur, Wall Street Kini Bangkit (ank)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Awas, Klaim Sepihak dari Trump Bisa Kembali Rontokkan IHSG!"
Post a Comment