Benny Tjokro Bertemu OJK, Ini Poin-Poin Kesepakatannya
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengendali PT Hanson International Tbk Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro telah bertemu dengan Otoritas Jas Keuangan (OJK) terkait dengan teguran atas penghimpunan dana.Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tongam L Tobing Kepala Satgas Waspada Investasi dan sejumlah jajaran OJK Departemen Pasar Modal. Sesuai pertemuan, Benny Tjokro menyampaikan bahwa telah terjadi beberapa kesepakatan antara Hanson dengan OJK.
Menurutnya, kesepakatan yang pertama bahwa investasi kerja sama yang sudah ada, diminta Satgas Waspada Investasi untuk diselesaikan sesuai dengan tanggal jatuh tempo masing-masing.
"Dalam poin ini tidak ada masalah karena sampai sekarang pun tidak ada perjanjian kerja sama yang gagal bayar," ujar Benny kepada CNBC Indonesia, Senin (4/11/2019).
Selanjutnya, tutur Benny, Satgas Waspada Investasi bertanya apakah mungkin dilakukan pelunasan dipercepat atas kerja sama investasi yang sedang berlangsung. Atas pertanyaan ini, Benny mengajukan crash program dalam 3 solusi untuk pelunasan dipercepat.
Solusi pertama yang ditawarkan adalah Hanson akan menjual aset perusahaan, baik dalam bentuk anak usaha ataupun aset lainnya. Solusi kedua, Benny Tjokro akan melakukan konsolidasi sejumlah perusahaan yang dimilikinya.
"Mungkin ada beberapa perusahaan terbuka bergabung sehingga makin kuat, sehingga menyelesaikan kewajiban akan semakin mudah bila modal kuat. Namun untuk skema konsolidasi seperti apa belum bisa dibicarakan," ujar Benny.
Adapun solusi ketiga yang ditawarkan oleh Hanson adalah mencari mitra bisnis yang baru guna menyelesaikan kewajiban.
"Dari 3 usulan tersebut masih dalam penelaahan sehingga belum ada kesimpulan dari OJK," ujar Benny.
Dalam pertemuan tersebut Benny Tjokro juga mengatakan akan kembali mengajukan diri untuk menjabat sebagai Presiden Direktur Hanson. Pengajuan diri tersebut akan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 November 2019.
"Sebelumnya saya telah mengundurkan diri. Namun situasi seperti ini maka akan lebih mantap kalau ada saya. Maka saya akan mengajukan diri bukan hanya menjadi Komisaris tetapi kembali menjadi Presiden Direktur di RUPS mendatang," ujar Benny, Senin (4/10/2019).
Pada awalnya, Benny Tjokro yang merupakan pemilik Hanson menjabat sebagai Direktur Utama, namun kemudian mengundurkan diri dan menjabat sebagai Komisaris Utama. Pada bulan lalu, Benny Tjokro pun mengundurkan diri jabatan Komut Hanson.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi menegur Hanson International karena menghimpun dana dari masyarakat, namun tidak memiliki izin. Penghimpunan dana tersebut digunakan Hanson untuk belanja modal, termasuk pembelian tanah untuk proyek properti.
Manajemen Hanson menyatakan bahwa perseroan tidak pernah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, deposito atau jenis lainnya. Menurut Hanson kegiatan yang dilaksanakan oleh perseroan sebenarnya adalah utang piutang, di mana perseroan sebagai pihak yang menerima utang dari pihak ketiga.
Dana tersebut dipergunakan untuk keperluan biaya modal Hanson dan anak usaha, termasuk di antaranya adalah pembelian dan pematangan lahan. Selain itu, Hanson juga menyatakan bahwa tidak ada satupun dari pihak yang meminjamkan dana yang mengalami kerugian atau gagal bayar.
(dob/dob)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Benny Tjokro Bertemu OJK, Ini Poin-Poin Kesepakatannya"
Post a Comment