Istana Bantah Inisiasi Wacana Jokowi Presiden RI 3 Periode
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan bahwa Istana sama sekali tidak menginisasi wacana memperpanjang masa bakti presiden, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945."Kita melihat dulu sumber wacananya dari mana. Kalau itu dari publik, ya biar saja berkembang. Karena Istana tidak pernah menginisasi wacana itu," tegas Moeldoko di kantornya, Selasa (26/11/2019).
Saat ini masa jabatan presiden yang diatur dalam pasal 7 UUD 1945 hanya dua kali dengan amandemen yang berbunyi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,"
Namun, ada dua usulan yang mengemuka. Pertama, masa jabatan presiden cukup satu kali namun dengan usia kepemimpinan selama delapan tahun. Kedua, masa jabatan presiden tiga kali, dengan durasi kepemimpinan selama 15 tahun.
Moeldoko menyebut bahwa usulan seperti itu mungkin saja terjadi dan sah dalam sistem demokrasi Indonesia. Namun, bukan berarti ada campur tangan Istana Kepresidenan soal itu.
"Sebuah negara yang berdemokrasi pasti diskursus tentang hal-hal yang perlu untuk dipublikasikan, atau dikonsumsi untuk publik. Menurut saya sih ya berjalan, karena sama sekali tidak ada inisiasi dari Istana tentang wacana itu," katanya.
"Yang jelas, pemerintah tidak ada inisiasi itu. Kalau dari parpol, siapapun, akademisi, silahkan berkembang," lanjut mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia itu.
Moeldoko pun angkat bicara apakah ada keinginan Jokowi untuk mengubah amandemen UUD 1945, yang sebelumya juga pernah dibahas bersama Ketua MPR periode 2014-2019 Zulkifli Hasan.
"Itu saya tidak mengomentari hak subjektif seseorang. Yang dilihat substansi dari wacana itu. Nantinya gimana dikaitkan dengan konstitusi yang ada, dan bagaimana pengaruhnya terhadap hal lain," kata Moeldoko.
(miq/miq)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Istana Bantah Inisiasi Wacana Jokowi Presiden RI 3 Periode"
Post a Comment