Sulli, Goo Harra dan UU Anti Bully di Korea
Jakarta, CNBC Indonesia - Kematian idol K-POP Goo Hara yang ditemukan tewas Minggu (24/11/2019) menyimpan cerita kelam soal industri hiburan di Korea Selatan (Korsel).Apalagi, berdasarkan pernyataan polisi, mantan personil girl band KARA itu diyakini meninggal karena diri sendiri atau bunuh diri.
Surat berisi pesimistisnya ia menjalani hidup ditemukan di rumahnya di Cheongdam dan unggahan di Instagram pribadinya yang menulis pesan "Selamat Tidur" seakan menjadi tanda.
Goo Hara juga pernah dikabarkan mencoba bunuh diri beberapa waktu lalu. Ketika itu, sang manajer menemukan Goo Hara dalam keadaan pingsan dan segera membawa ke rumah sakit.
Beruntung nyawanya masih tertolong. Setelah sembuh, Goo Hara berjanji akan menjaga diri dan juga kesehatannya. Namun sayangnya kali ini nyawanya tidak tertolong.
Kematian Goo Hara mengingatkan kita pada kematian sahabat dekatnya yang juga idol di Korsel, Sulli. Mantan personil F(x) itu juga ditemukan meninggal bunuh diri.
Kematian keduanya membuat isu perundungan (bully) terhadap artis di negeri namja itu kembali menjadi pembicaraan. Sebab, seperti halnya Sulli, Goo Hara juga termasuk artis yang kerap terkena perundungan di negeri K-POP itu.
Goo Hara kerap mengalami cyber bullying. Ia bahkan pernah memohon penggemar untuk berkometar lebih positif untuknya di media sosial.
Sebenarnya upaya parlemen Korsel untuk mencegah perundungan telah dilakukan. Sejak kematian Sulli, dilansir dari Allkpop, parlemen di Korsel tengah menggodok "UU Sulli" yang berisi hukuman bagi pelaku komen jahat.
Rancangan UU ini diajukan 9 anggota National Assembly Korsel. Sekitar 100 organisasi serta 200 selebritas dikabarkan mendukung RUU tersebut. Namun sayangnya pembahasan baru akan dimulai di awal Desember nanti.
Angka kematian akibat bunuh diri negeri ginseng merupakan yang tertinggi di dunia. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, angka bunuh diri di Korea Selatan berada di tingkat tertinggi ke-10.
Negeri ginseng tersebut juga menduduki urutan kedua dalam Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) setelah negara Lithuania. Bahkan pada 2012, bunuh diri adalah penyebab kematian tertinggi keempat di antara warga serumpun Korut itu.
(sef/sef)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sulli, Goo Harra dan UU Anti Bully di Korea"
Post a Comment