Search

UMK Jabar Paling Tinggi: Buruh Malah Gundah, Pengusaha 'Lega'

UMK Jabar Paling Tinggi: Buruh Malah Gundah, Pengusaha 'Lega'

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada fenomena unik dari persetujuan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 Jawa Barat (Jabar). Hasil persetujuan Gubernur Jabar Ridwan Kamil memang UMK di Jabar bisa naik 8,51% bahkan UMK Kabupaten Karawang memecahkan rekor sebagai UMK tertinggid di Jabar bahkan se-Indonesia sebesar Rp 4,59 juta. Namun, UMK yang tinggi malah membuat buruh gundah, sedangkan pengusaha tentu resah, tapi di sisi lain bisa sedikit bernapas lega. Lho, kok bisa?

Ridwan Kamil hanya menyetujui upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 tanpa penetapan gubernur. Sebagai gantinya ia mengeluarkan surat edaran UMK 2020, keputusan ini menuai kecaman. Keputusan Ridwan Kamil ditanggapi miring oleh para buruh.

Sebagai bentuk kegundahan buruh, mereka menilai Ridwan Kamil adalah gubernur 'rasa pengusaha'. 

"Ada apa di balik semua ini?" kata Presiden KSPI Said Iqbal.



Pasalnya dengan hanya persetujuan UMK dengan surat edaran, maka bisa jadi celah atau ruang negosiasi pengusaha soal UMK 2020 kepada buruh. Artinya pengusaha tak ada kewajiban mematuhi kenaikan UMK 2020. Ini adalah skenario yang dikehendaki pengusaha.
Bagaimana duduk perkaranya?

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "UMK Jabar Paling Tinggi: Buruh Malah Gundah, Pengusaha 'Lega'"

Post a Comment

Powered by Blogger.