Search

Ambyar, Investor Bitcoin Rugi Rp 42 Juta Dalam Sebulan

Ambyar, Investor Bitcoin Rugi Rp 42 Juta Dalam Sebulan

Jakarta, CNBC Indonesia - Investor dan trader Bitcoin kembali menelan pil pahit. Nilai Bitcoin anjlok US$3.000 atau setara Rp 42 juta (asumsi US$1 = Rp 14.000) hanya dalam sebulan.

Pada perdagangan Senin (25/11/2019) harga Bitcoin turun dalam ke US$6.558,14 per koin menurut situs Coindesk. Ini dampak dari tindakan keras pemerintah China terharap usaha yang terlibat dalam operasi cryptocurrency padahal sebelumnya Presiden Xi Jinping mengutarakan terbuka pada teknologi blockchain.


Bulan lalu harga Bitcoin sempat menembus US$10.000 per koin setelah Xi Jinping memuji blockchain sebagai teknologi yang bisa memajukan pembangunan dalam pidatonya. Namun Jumat lalu, Bank Sentral China meminta investor waspada dengan crypotocurrency dan berjanji menindak tegas bursa penukarannya.

China juga telah melarang penggalangan dana melalui cryptocurrency atau populer disebut initial coin offering (ICO) pada 2017 silam.

"Ini adalah salah satu minggu terburuk dalam sejarah aset digital," ujar Head investment Arca Jeff Dorman seperti dikutip dari CNBC International, Selasa (26/11/2019). "Jelas pasar kontraksi, tak ada uang baru yang masuk yang menyerap pasokan."

Pada awal tahun ini harga Bitcoin sempat naik dua kali lipat dari tahun 2018 di mana harga terendahnya US$3.122. Kenaikan ini didorong rencana Facebook mengeluarkan uang digital Libra. Harga tertinggi Bitcoin adalah US$20.000 pada Desember 2017.

(roy/roy)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ambyar, Investor Bitcoin Rugi Rp 42 Juta Dalam Sebulan"

Post a Comment

Powered by Blogger.