Search

Curhat Pengusaha: UMK Naik, Produktivitas Minim, Pabrik Tutup

Curhat Pengusaha: UMK Naik, Produktivitas Minim, Pabrik Tutup

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha curhat soal kenaikan upah minimum yang terus naik, apalagi tak dibarengi dengan kenaikan produktivitas. Kenaikan UMP/UMK 2020 yang mencapai 8,51% berdampak pada biaya produksi, dan bila tak diimbangi dengan produktivitas, pabrik akan merugi hingga tutup.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Industri Johnny Darmawan angkat bicara. Ia bilang kenaikan upah harus dibarengi dengan kenaikan produktivitas.

"Dari dulu gini, Kadin selalu mengusulkan bukan upah murah. Tapi upah berkualitas yang didasari produktivitas," katanya di sela-sela "Electric Vehicle Indonesia Forum & Exhibition" di Opus Ballroom, The Tribata Exhibition, Jalan Darmawangsa, Jakarta, Rabu (27/11)


Johnny menilai tidak adil bila membandingkan upah dari segi nilai atau besaran tanpa melihat produktivitas kerja yang dihasilkan. Ia mencontohkan Malaysia yang memiliki standard gaji lebih besar, tapi dari segi per produktivitas lebih tinggi Indonesia.

"Perusahaan membayar itu tetap ada untung karena produktivitas. Kalau produktif nggak tercapai tapi gaji jalan terus, biaya cost naik terus lama-lama tutup," kata mantan Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM).

Ia menilai imbalan bagi pekerja di Indonesia termasuk besar, bila disandingkan dengan produktivitasnya. "Bukan cuma kita (yang menilai) pengamat, investor nilai sangat tinggi. Misalnya nilai pesangon dan lain-lain," kata Johnny.

Persoalan upah minimum di Indonesia memang masih jadi polemik meski ada PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Di Jawa Barat terjadi polemik soal UMK, bahkan sudah memicu dampak relokasi pabrik dari Jawa Barat ke daerah lain yang upah minimumnya lebih rendah.

"Kita bicara data saja, dalam 3 tahun terakhir sudah lebih 100 perusahaan [relokasi]. PHK mendekati 90 ribu," kata Ridwan Kamil dalam dialog di Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (26/11/2019).

Pabrik yang direlokasi kebanyakan berlokasi di Purwakarta, Bogor, Karawang. Sebagai contoh, Kabupaten Karawang memiliki UMK 2020 sebesar Rp 4,59 juta dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Curhat Pengusaha: UMK Naik, Produktivitas Minim, Pabrik Tutup"

Post a Comment

Powered by Blogger.