Search

Jabar Juara UMK se-Indonesia: Karawang Rp 4,59 Juta/Bulan!

Jabar Juara UMK se-Indonesia: Karawang Rp 4,59 Juta/Bulan!

Jakarta, CNBC IndonesiaGubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2020 Jawa Barat. UMK 2020 Kabupaten Karawang masih yang tertinggi, yakni Rp 4.594.324,54. Sedangkan yang terkecil ada di Kota Banjar Rp 1.831.885.

Sekadar mengingatkan, Kamis malam (21/11/2019) adalah batas terakhir para gubernur menetapkan UMK. Angka UMK Karawang sekaligus menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Besaran UMK 2020 di Jabar secara keseluruhan naik 8,51% disesuaikan dengan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Hal itu juga sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota di 27 kabupaten/kota kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.


"Gubernur (Ridwan Kamil) sudah menyetujui," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ade Afriandi, Kamis (21/11/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Ridwan Kamil juga sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku mulai 1 Januari mendatang sebesar Rp 1.810.351,36 melalui SK Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020.

Berikut lima kabupaten/kota dengan UMK tertinggi di Jabar:

• Karawang Rp 4.594.324,54
• Kota Bekasi Rp 4.589.708,90
• Kabupaten Bekasi Rp 4.49.8961,51
• Kota Depok Rp 4.202.105,87
• Kota Bogor Rp 4.169.806,58

Merespons penetapan tersebut, pengusaha mengakui UMK yang tinggi di Jawa Barat membuat pengusaha lebih memilih untuk memindahkan pabriknya.

"Kalau udah ada yang tinggi [UMK] Rp 4 juta (Rp 4,59 juta) lebih di Karawang, tapi masih ada Rp 1,6 juta. Kalau itu kenaikannya selalu sama, kan makin lama makin tinggi. Akibatnya shifting (pindah) sudah mulai terjadi ke daerah-daerah Jawa Tengah yang lebih murah," ujar Rosan di Kantor Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian, Jumat (22/11/2019).

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar formula kenaikan UMK di tiap provinsi diatur ulang kembali. Misalnya saja, kata Rosan, apabila di suatu daerah UMK-nya sudah tinggi, maka kenaikan upahnya bisa dikurangi.

"Jadi, mungkin yang [UMK] sudah Rp 4 juta, mungkin kenaikannya 5%. Mungkin yang masih Rp 1,6 juta boleh naik 8,5%. Dan kita juga mau lihat yang industri padat karya seperti apa. UMKM juga akan dibebaskan dari kenaikan itu," tuturnya.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jabar Juara UMK se-Indonesia: Karawang Rp 4,59 Juta/Bulan!"

Post a Comment

Powered by Blogger.