Search

Tetapkan UMP DKI Rp 4,2 Juta, Kadin Apresiasi Gubernur Anies

Tetapkan UMP DKI Rp 4,2 Juta, Kadin Apresiasi Gubernur Anies

Jakarta, CNBC Indonesia - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai UMP DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 4,27 juta sudah tepat. Besaran tersebut ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan Johnny Darmawan mengapresiasi keputusan Anies karena mengikuti surat edaran menteri tenaga kerja bahwa kenaikan UMP sebesar 8,51%.

"Anies itu okelah, mengikuti aturan PP 78 yang mengatakan [kenaikan] 8,51%. Itu clear," kata Johnny Darmawan kepada CNBC Indonesia, Sabtu (2/11/2019).


Besaran UMP 2020 mengikuti formula yang diatur dalam PP 78/2015. Kenaikan upah ditentukan berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, kenaikan UMP ini lebih murah dari tuntutan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka meminta UMP naik 15% atau sekitar Rp4,6 juta.

Menanggapi itu, Johnny mengakui memang akan selalu ada perdebatan dalam menyikapi kenaikan upah. Ia mengatakan, Kadin pada prinsipnya tidak menyetujui adanya upah murah kepada buruh.

"Tetapi kita ingin upah bekualitas. Dalam arti, bahwa upah yang berbasis produktifitas. Tapi formulanya belum ada. Itu perdebatan sampai sekarang," kata Johnny.

Meski Anies tidak memenuhi permintaan buruh untuk kenaikan upah lebih tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk membuat alternatif-alternatif lain selain kenaikan UMP untuk peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh di DKI Jakarta, yaitu antara lain program Kartu Pekerja.

Kartu Pekerja merupakan program kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja/buruh.

Beberapa fasilitas itu di antaranya, gratis naik bus TransJakarta di 13 Koridor, keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir dan penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja 5 item pangan diantaranya beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi.

[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tetapkan UMP DKI Rp 4,2 Juta, Kadin Apresiasi Gubernur Anies"

Post a Comment

Powered by Blogger.