Search

SKK Migas Buka-bukaan Soal Harga Gas Hulu, Bisa Dikurangi?

SKK Migas Buka-bukaan Soal Harga Gas Hulu, Bisa Dikurangi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga gas tak berhenti jadi polemik. Sorotan kembali ditekankan di sektor hulu yang dinilai mematok harga cukup tinggi. 
‎Menanggapi hal ini Kepala Divisi Program dan Komunikasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher mengatakan penentuan harga gas di hulu sudah berdasarkan kontrak.

"Itu kan masalah kontrak antara penjual dan pembeli dan di dalam pembahasan itu ada kesempatan-kesempatan tertentu," terangnya di Jakarta, Selasa, (5/11/2019).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika ada kenaikan gas maka perlu dilihat dulu kesepakatannya seperti apa. "Kalau bicara gas itu rata-rata long term," jelasnya.


Bicara rata-rata harga gas, menurut Wisnu masih di bawah US$ 6 per MMBTU. Menurutnya masih ada ruang untuk dikembangkan dalam artian menjadi lebih rendah, namun masih akan ditinjau kembali. "Itu masih proses kita masih koordinasi dengan kementerian nanti hasilnya gimana itu akan disampaikan dengan tim kemeneterian," imbuhnya.

Hal tersebut, imbuhnya, terkait dengan komponen harga. "Yang pasti di dalam komponen harga tertentu harus merefleksikan keekonomian dari masing-masing lapangan hulu saat ini," jelasnya.

Harga gas menurutnya sudah ditentukan berdasarkan Work Plan and Budget (WPNB) dan Plan Off Development (POD) yang sudah ditetapkan. Dua komponen yang menentukan yakni biaya pengembangan dan operasi. Terkait, penurunan harga melalui goverment take atau pungutan bagian negara, menurutnya SKK tidak memiliki kewenangan tersebut.

"Itu kebijakan harus dari kementerian. Tapi kan ada perintah dari pemerintah. Jadi kita tentu support. Biarkan ini kan masih bekerja prosesnya. Saya pikir tunggu aja waktunya dulu, nanti akan kita sampaikan," paparnya.

[Gambas:Video CNBC]

(gus/gus)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "SKK Migas Buka-bukaan Soal Harga Gas Hulu, Bisa Dikurangi?"

Post a Comment

Powered by Blogger.