Search

Korea Bahas RUU Anti Bully "Sulli Law" Bulan Depan

Korea Bahas RUU Anti Bully "Sulli Law" Bulan Depan

Jakarta, CNBC Indonesia- Rancangan undang-undang Sulli atau Sulli's Law mulai mendapat lebih banyak perhatian oleh masyarakat. Kini para politisi juga sedang bersiap-siap menyampaikan rancangan undang-undang ini di hadapan Majelis Nasional pada awal Desember mendatang.
Undang-undang ini akan fokus pada pengurangan jumlah komentar jahat di internet dan antisipasi akan hal tersebut. Sejauh ini hasilnya semakin meningkat sebab banyak penggemar menuntut agar terjadi perubahan.

Meskipun bahasa yang tepat dari rancangan undang-undang tersebut belum tersedia, namun banyak diskusi yang sering diadakan untuk mengumpulkan ide. Eksekusi yang cukup sulit harus tetap dilakukan untuk melembagakan perubahan secara efektif tanpa inkonstitusional.

Partai Alternatif Baru (The New Alternative Party) di Korea secara khusus berfokus untuk membawa keadilan setelah kematian penyanyi Sulli, dan menuduh warganet dengan komentar jahat sebagai 'pembunuhan sosial'.

Choi Jin-ri atau Sulli ditemukan tewas di kediamannya di kawasan Seongnam, Provinsi Gyeonggi, Seoul selatan, Senin (14/10). Dilansir dari Yonhap News Agency, perempuan berusia 25 tahun itu ditemukan tewas akibat bunuh diri oleh manajernya sekitar pukul 15:21 waktu setempat.

Sulli dikabarkan menderita sindrom popularitas ekstrem, gangguan panik dan juga fobia sosial. Hal itu ia paparkan dalam salah satu program acara 'Truth Store' pada Oktober ini. Ia mengaku kesulitan saat menjalani masa lalunya.

Korea Bahas RUU Anti Bully Foto: Infografis/Data dan Fakta Sulli F(X)/Edward Ricardo

[Gambas:Video CNBC]

(gus/gus)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Korea Bahas RUU Anti Bully "Sulli Law" Bulan Depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.