Penjelasan Bos Bea Cukai Kepada Petani Tembakau yang Demo
Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan petani tembakau Indonesia datangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kemenkeu. Mereka menuntut untuk menolak aturan soal cukai hasil tembakau, yang akan diterapkan per 1 Januari 2020.Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawab Barat menolak dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2017 tentang Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT) dan PMK nomor 152 tahun 2019 tentang kenaikan cukai hasil tembaku dan harga jual eceran (HJE).
Dari pantauan CNBC Indonesia, para petani meminta agar hasil tembakau mereka bisa diserap oleh para pengusaha atau industri. Serta bisa mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau.
Berdasarkan penuturan IPTU Suryansyah, mereka memulai aksinya di kantor Kemenkeu sejak pukul 9.15 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Foto: Cantika Dinda / CNBC Indonesia
|
"Kurang lebih 400 orang mulai berkumpulnya pukul 9.15 WIB," ungkap IPTU Suryansyah, salah satu polisi yang berjaga di depan Kemenkeu, Senin (4/11/2019).
Setelah kurang lebih tiga jam APTI Jawa Barat berorasi, pada pukul 11.30 Direktorat Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi pun menemui para pendemo dan menerima 12 orang perwakilan APTI Jawa Barat.
Di hadapan para petani Heru mengatakan pihaknya sudah mendengarkan apa yang menjadi harapan mereka. Menurutnya, terkait dengan penyerapan tembakau produksi hasil pertanian mereka, sebenarnya pemerintah sudah beberapa kali melakukan rapat teknis.
"Ini untuk me-follow up beberapa aspirasi yang disampaikan sebelumnya. Kita kedatangan APTI cabang Jawa Tengah dan kedatangan Bupati Temanggung, dan kita udah mendapatkan arahan dari pemimpinan tertinggi melalui KSP [Kantor Staf Kepresidenan] dan udah membicarakan di Kemenko Perekonomian secara koordinatif," kata Heru.
"Sudah mengerucut pada solusi konkret, kita ingin menghubungkan atau mengkaitkan kegiatan pembelian impor mereka dengan lokal, ini menjadi satu paket. Tentu dengan solusi ini akan bisa melihat serapan dari tembakau lokal," kata Heru melanjutkan.Terkait aspirasi untuk mendapatkan porsi yang proporsional DBH hasil tembakau, kata dia, sebenarnya pemerintah melalui PMK 139 tahun depan, itu udah memodifikasi formulanya.
"Yang sebelumnya menyerahkan sepenuhnya kepada pemda dan menjadi akan mulai ada penilaian-penilaian dari kementerian terkait," ujarnya.
"Peruntukan dana bagi hasil itu terkait lima aspek. Lima aspek itu udah dijalankan, salah satunya dengan kesehatan, dukungan kepada petani dan itu akan jadi tolak ukur pemberian dana pemberian dana bagi hasil ke depan," tuturnya.
(dru)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan Bos Bea Cukai Kepada Petani Tembakau yang Demo"
Post a Comment