Top! Anggaran DPR Naik Rp 833 M Jadi Rp 5,11 T di 2020

Direktur Jenderal Anggaran Askolani menjelaskan, pemerintah menyetujui kenaikan anggaran DPR sebesar Rp 833 miliar dari sebelumnya dipatok Rp 4,28 triliun di RAPBN 2020.
"Dia itu untuk kebutuhan operasional DPR. Itu kita hitung dari pencapaian 2019 yang tentunya sudah kita efesienkan," ujar Askolani di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Menurut Askolani, anggaran itu bahkan lebih kecil dibandingkan yang diajukan oleh anggota dewan. Namun, pemerintah membatasi karena menyesuaikan kebutuhan.
"Sebenarnya DPR mengusulkan tambahan lebih besar lagi. Tapi kita review bahwa yang kita jaga adalah minimal kegiatan dia sama dengan 2019," jelasnya.
Lebih lanjut, Askolani menjelaskan, adanya penambahan anggaran DPR RI itu karena adanya perluasan ruangan. Hal itu dikarenanakan ada penambahan anggota DPR baru sebanyak 15 orang.
"Kan anggota baru butuh ruangan dan peralatan," tegasnya.
(miq/miq)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Top! Anggaran DPR Naik Rp 833 M Jadi Rp 5,11 T di 2020"
Post a Comment