Sempat Dipaksakan, Pengesahan RUU Minerba Akhirnya Ditunda!
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang di akhir periode kerja mereka, salah satunya adalah RUU Minerba.Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan telah diadakan rapat badan musyawarah antara pimpinan DPR RI dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terhadap usulan penundaan atau carry over.
"Beberapa RUU yang akan kita selesaikan sebetulnya pada periode kita ini. Pertama RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan," ujar Bambang di Gedung DPR, Senin (30/09/2019).
Semestinya, kata dia, sejumlah undang-undang itu disahkan di periode ini. Namun mempertimbangkan situasi, disetujui RUU tersebut ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang.
Sempat ada tarik-menarik
Nasib RUU Minerba sendiri masih jadi polemik pada Jumat pekan lalu. Sedari pagi beredar jadwal rapat Komisi VII DPR RI, yang salah satunya adalah rapat kerja dengan 5 menteri untuk membahas RUU Minerba dan finalisasi tahap I.
Lima menteri kabinet kerja yang diundang adalah Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM.
Rapat yang seharusnya dimulai pada pukul 13.00 kemudian dibatalkan. Mengutip laporan Detik Finance, Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mengatakan pembatalan raker ini menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pembahasan RUU ini.
Permintaan menunda pembahasan tersebut disampaikan melalui Kementerian ESDM. "Ada surat dari Kementerian ESDM untuk minta penundaan sesuai arahan Presiden," kata Gus kepada detikcom, Jumat (27/9/2019).
Soal RUU Minerba ini, Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengatakan ada indikasi pemaksaan pengesahan.
"Memang faktanya, ada upaya upaya yang mau memaksakan pengesahan RUU Minerba menjadi UU pada periode yang tinggal dua hari kerja ini. Sehingga ada potensi melanggar pembentukan undang-undang," Jumat, (27/9/2019).
(gus/gus)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sempat Dipaksakan, Pengesahan RUU Minerba Akhirnya Ditunda!"
Post a Comment