Search

Intip Jurus Baru Anies Kejar Setoran Pajak Rp 50 T di 2020

Intip Jurus Baru Anies Kejar Setoran Pajak Rp 50 T di 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan setoran pajak sebesar Rp 50 triliun pada 2020 mendatang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya jurus baru untuk mencapai target tersebut.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan bahwa ada program baru bernama online system. Dia menjelaskan, sistem tersebut bekerja otomatis misalnya untuk pajak restoran.

"Akan langsung direcord berapa pajak yang dipungut. Misalkan saya makan Rp 100.000. Begitu kita bayar kepada restoran tersebut akan keluar pajaknya 10% atau Rp 10.000 dari Rp 100.000," ungkapnya dalam sebuah wawancara dengan CNBC Indonesia.

Sayangnya, hal itu selama ini baru dilaksanakan dalam segmen tertentu saja. Ke depan, sistem semacam itu akan berlaku di semua bidang.

"Pajak hiburan kita pasang, pajak parkir kita pasang, jadi semuanya akan kita pasang online system dan masyarakat bisa mengawasi kita. Uang saya yang saya bayarkan kalau saya bayar udah makan itu masuk ke pajak nggak sih? Bisa kita lihat di sistem," tegasnya.

Sejalan dengan itu, pada 2020 mendatang, pihaknya juga akan melakukan kategorisasi wajib pajak berdasarkan kemampuan. Dengan kategorisasi itu, diharapkan ada ketepatan metode dalam proses pungutan yang dilakukan.

Sebab, menurutnya, makin tinggi nilai pajaknya, maka tantangan pemungutan juga semakin besar. Namun, dia mengaku tak pernah lelah bekerja, karena pajak juga memberikan kontribusi kepada pembangunan DKI Jakarta.

"Maka kami badan pajak menganggap ini sebagai ibadah kami sebagai pegawai. Kami tetap semangat untuk mendukung program tahun 2020 dengan tax payer, pembayar pajak yang patuh, dengan tax ratio yang lebih tinggi dari tahun sekarang dan kami harapkan warga Jakarta tertib dalam membayar pajak," urainya.

Terkait target 2020, dia menyebut ada kenaikan sekitar Rp 6 triliun dibandingkan tahun 2019 yang dipatok Rp 44,5 triliun. Sejauh ini, dari target tahun 2019 itu realisasi yang tercapai adalah Rp 29,5 triliun atau setara dengan 66%.

"Kita mengejar target tersisa ini melalui program-program yang ada, seperti keringanan pajak," imbuhnya.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Intip Jurus Baru Anies Kejar Setoran Pajak Rp 50 T di 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.