Search

Mungkin Nggak, Penghasilan PNS Bisa Sampe Ratusan Juta?

Mungkin Nggak, Penghasilan PNS Bisa Sampe Ratusan Juta?

Jakarta, CNBC Indonesia- Bonus tidak hanya didapat pengawai swasta saja. PNS juga mendapat kelebihan penghasilan melalui gaji ke-13.

Untuk lembaga non struktural gaji ke-13 besarannya mencapai Rp 26,2 juta untuk posisi tertinggi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 38/2019 tentang pemberian gaji ke-13.

Adapun lembaga non struktural yang dimaksud di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lembaga setingkat kementerian.


Lantas, berapa sih nominal gaji ke-13 yang diterima PNS?

Komponen gaji ke-13 yang diterima para abdi negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019 tentang gaji PNS, gaji yang diterima PNS dikategorikan dengan beberapa golongan. Dari yang masa kerja terendah, hingga masa kerja tertinggi.


Untuk PNS golongan I masa kerja 0 tahun, menerima gaji Rp 1,56 juta per bulan. Sementara PNS golongan IV masa kerja 32 tahun, menerima gaji hingga Rp 5,9 juta.

CNBC Indonesia mencoba mensimulasikan gaji ke-13 yang diterima PNS ditambah dengan komponen-komponen di dalamnya seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan termasuk dengan tunjangan kinerja.

Misalnya, dari PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Tunjangan kinerja yang diterima untuk jabatan terendah seperti pelaksana menerima Rp 5,36 juta. Sementara itu, tunjangan kinerja tertinggi untuk jabatan tertinggi yakni Eselon I menerima Rp 117,3 juta.

Artinya, gaji ke-13 yang diterima PNS dengan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan kinerja untuk jabatan terendah mencapai Rp 6,92 juta. Sementara untuk jabatan tertinggi, bisa mencapai Rp 123,2 juta.

BERLANJUT KE HAL 2 >>>>

(sef/sef)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mungkin Nggak, Penghasilan PNS Bisa Sampe Ratusan Juta?"

Post a Comment

Powered by Blogger.