Search

Sah! Energi Mega Persada Batal Rights Issue

Sah! Energi Mega Persada Batal Rights Issue

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah setahun belum ada kejelasan, emiten migas dan mineral Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) akhirnya resmi menunda pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Rencana penerbitan saham baru ini sebetulnya sudah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) setahun lalu, tepatnya pada 26 September 2018. Namun lantaran sudah 12 bulan terlewati, rencana ini pun kena tenggat waktu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Direktur Energi Mega Persada Edoardus Ardianto dan Amir Balfas mengatakan penundaan itu berkenaan dengan aturan POJK Nomor 32/POJK.04/2015 yang memuat tentang jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran OJK yang tidak boleh lebih dari 12 bulan.

"[Maka] bersama ini kami menyampaikan keterbukaan informasi bahwa rencana PUT III tersebut untuk saat ini ditunda pelaksanaannya," tulis keduanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (27/9/2019).

Pada RUPSLB September tahun lalu, perseroan sudah mendapat restu untuk melakukan PUT III dengan HMETD alias rights issue sebagai upaya untuk melakukan restrukturisasi utang.


Rencananya, ENRG akan menerbitkan sebanyak banyaknya 15 miliar saham baru, dan 3,6 miliar lembar saham hasil eksekusi waran. Dalam rencana ini, pemegang saham yang tidak mengeksekusi saham, berpotensi terkena dilusi sebanyak 59%.

Mengacu laporan keuangan Juni 2019, saham Energi Mega Persada saat ini digenggam Greenwich International Ltd sebesar 15,27%, lalu PT Valbury Sekuritas Indonesia 12,09%, UBS AS SG Reignwood Inter Investment Co LTD 8,69%, PT Geo Link Indonesia 6,28%, dan sisanya investor publik 57,68%.

Sebetulnya, jika terealisasi ini adalah PUT ketiga yang dilakukan ENRG. Dalam laporan keuangan Juni 2019, PUT I dilakukan pada 25 Januari 2006 ketika itu perseroan menerbitkan saham baru sebanyak 4.909.368.195 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Saham tersebut ditawarkan dengan harga Rp 770 per saham sehingga seluruhnya berjumlah Rp 3,78 triliun.

Lalu PUT II dilakukan pada 30 Desember 2009 yakni perseroan merilis sebanyak 26.183.297.040 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Saham tersebut ditawarkan dengan harga Rp 185 per saham sehingga seluruhnya berjumlah Rp 4,84 triliun.

 

(tas/hps)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sah! Energi Mega Persada Batal Rights Issue"

Post a Comment

Powered by Blogger.