Search

Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu, Ini Respons KPK

Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu, Ini Respons KPK

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu untuk mencabut Revisi UU KPK. 

"Kalau tadi yang saya lihat seperti apa kata Prof Mahfud di TV tadi dan teks lengkap presiden di media. Untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak bahwa Jokowi presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (26/9/2019).

Saut melanjutkan bahwa Jokowi mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang kecewa UU KPK direvisi dengan sejumlah pasal yang kontroversial.

"Ya pastilah karena pendengar yang baik, tidak banyak di negeri ini untuk kemudian yang didengar dijadikan kebijakan karena keyakinan akan sebuah nilai itu tidak mudah. Lagian memang kita harus tetap percaya ya bahwa wisdom of crowd itu baik didengar," ujar Saut.


Selain itu, Saut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat mulai dari mahasiswa, pelajar, guru besar hingga para tokoh nasional yang terus memberikan dukungan ke KPK. Ia pun berharap kepada mahasiswa yang melakukan aksi agar tetap berintegritas.

"Terima kasih buat ribuan mahasiswa, guru besar, cerdik pandai, die hard KPK dan lain-lain. Dan siapapun ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini, terima kasih sudah memikirkan negeri ini. Saya berharap mahasiswa pelajaran yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegritas dan harapannya suatu saat join dan jadi pimpinan KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi baru saja mengumpulkan sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Jokowi mendengar banyak masukan dari para tokoh nasional tersebut, termasuk penerbitan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.

"Banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu [Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang]," kata Jokowi.


Ia mengatakan hal itu setelah berdiskusi dengan para tokoh yang salah satunya membahas UU tentang KPK yang baru saja disahkan DPR.

"Ya tentu ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru saya yang hadir," ungkap Jokowi.

DPR sebelumnya mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi itu dinilai melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sejumlah poin seperti pembentukan dewan pengawas.

(dob/dob)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu, Ini Respons KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.