Beroperasi Saat Natal 2019, Berapa Tarif Tol Japek Elevated?

Ruas tol layang ini diklaim dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini sering terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Hingga Agutus 2019, progres pekerjaan fisik tol layang ini sudah mencapai 95%. Ditargetkan, pada akhir September 2019, pekerjaan fisik rampung.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengutarakan, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek saat ini juga sedang dilakukan pembahasan terkait tarif rebalancing yang didasarkan atas biaya investasi dan kemampuan daya beli masyarakat.
Dengan adanya rebalancing tadi, akan ada penyesuaian untuk tarif untuk semua golongan. Hanya saja, pembahasan mengenai tarif ini masih berlanjut dan akan diumumkan pada November 2019.
"Tarif masih belum final, keputusan itu di Pak Menteri (PUPR), November keluar," kata Danang Parikesit saat wawancara dengan CNBC Indonesia, Jumat (13/9/2019).
Namun, mengingat biaya investasi tol layang lebih mahal, saat ini tarif pasar (market price) yang diusulkan sebesar Rp 1.700 dari saat ini Rp 1.000. Kendati demikian, hal itu belum pasti karena masih mempertimbangkan biaya investasi dan kemampuan daya beli masyarakat.
"Kita belum berikan komitmen final, masih pembahasan antara kompromi tarif pasar hasil investasi dengan wilingness to pay," ungkap Danang.
Japek Elevated merupakan ruas jalan tol yang membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 s.d. Sta 47+500) dengan total panjang jalan 36,4 Km. Jalan tol ini berfungsi untuk menambah kapasitas Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting yang saat ini kerap mengalami kepadatan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, uji laik jalan Japek Elevated akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam 1-2 minggu ini Jasa Marga akan melaporkan kepada kita, kemudian kita evaluasi. Uji laik jalan akan kita lakukan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya kepada wartawan di JCC, Jakarta, Minggu (15/9/2019).
Dikonfirmasi kapan pengoperasian jalan tol tersebut, Budi Karya memastikan akan beroperasi pada Natal dan Tahun Baru.
"Sudah dipastikan Nataru (Natal dan Tahun Baru) sudah digunakan," ucapnya.
Terkait tarif tol, Budi Karya mengatakan kewenangan tersebut ada pada Kementerian PUPR.
(miq/miq)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Beroperasi Saat Natal 2019, Berapa Tarif Tol Japek Elevated?"
Post a Comment